Terkait Dugaan Pelecehan Lambang Negara, DPD GPMN Madina Minta Dukungan Rekan Juang se-Indonesia

DPD GPMN Madina

topmetro.news – DPD Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam Surat No. 038/GPMN/IX/2021, tertanggal Sabtu 25 September 2021, memohon kepada seluruh DPD GPMN yang ada di Indonesia, khususnya Sumatera Utara untuk ikut melaporkan kasus dugaan pelecehan lambang negara yang terjadi di Madina ke setiap Polres dan Polda di wilayah masing-masing.

Selain meminta rekan juangnya se-Indonesia, turut mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus dugaan pelecehan lambang negara Burung Garuda. Di mana posisi kepala Burung Garuda mengarah ke kiri, bertentangan dengan PP No. 66 Tahun 1951 tentang lambang negara kepala Burung Garuda mengarah ke kanan yang berarti kebaikan. Juga bertentangan dengan Undang -Undang No. 24 Tahun 2009.

DPD GPMN Madina juga meminta agar APH serius dan cepat dalam mengungkap siapa oknum-oknum penyedia foto Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution. Karena diduga kuat telah menghina dan melecehkan lambang negara. Di mana para pejuang terdahulu telah bertaruh nyawa untuk mewujudkan kemerdekaan NKRI dari tangan penjajah itu.

Laporan ke Polres Madina

Ketua DPD GPMN Madina Azanul Akbar Panjaitan kepada topmetro.news, Sabtu (25/9/2021) menyatakan, bahwa sudah dua pekan lebih kasus ini mereka laporkan ke Polres Madina. Namun belum ada titik terang siapa pelaku pengadaan foto itu sampai sekarang.

“Kita dari DPD GPMN Madina berharap pelaku pengadaan foto yang diduga telah melecehkan lambang negara di pet foto Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution segara terungkap. Karena telah bertentangan dengan PP No. 66 Tahun 1951 dan Undang-undang No. 24 Tahun 2009 tentang lambang negara,” katanya.

Sebagaimana pemberitaan topmetro.news sebelumnya, Polres Madina telah melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi untuk memberikan keterangan (baket). Hal ini terkait laporan DPD GPMN tentang dugaan pelecehan atau penghinaan lambang negara.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment